Pedagang kaki lima di kawasan Hutan Kota Sumber melakukan protes setelah Satpol PP Kabupaten Cirebon memasang garis Satpol-PP untuk menutup akses masuk. Para pedagang mengklaim bahwa mereka selalu menjaga kebersihan agar kawasan tidak kotor dan kumuh.
Protes disampaikan oleh para pedagang karena mereka merasa kehilangan tempat untuk berjualan yang telah menjadi mata pencaharian mereka. Menurut salah seorang pedagang, larangan berjualan di Hutan Kota merupakan himbauan dari Dinas Lingkungan Hidup dan dieksekusi oleh Satpol-PP melalui pemasangan garis Satpol-PP line. Namun, pedagang memprotes karena telah bertahun-tahun berjualan di Hutan Kota Sumber dan merasa bahwa tempat tersebut nyaman untuk mencari rezeki.
Pedagang kaki lima juga menolak dianggap sebagai biang keladi kekumuhan kawasan Hutan Kota, karena setiap hari mereka selalu membersihkan tempat berjualan mereka.
Baca Juga:Sharing dengan Ridwan Kamil, Suhendrik Optimistis Kota Cirebon Bisa Semaju Kota BandungSedekah Bumi Desa Astanamukti – Video
Sementara itu, pedagang juga berencana untuk melanjutkan protes secara langsung ke Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol-PP Kabupaten Cirebon agar tetap diizinkan berjualan. Namun, PKL Hutan Kota Sumber juga sudah diberikan solusi untuk berjualan di shelter PKL. Namun, pedagang menilai bahwa shelter PKL tidak ramai dan cenderung sepi pembeli, terlebih suasana di dalamnya panas.