Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman berbagai merek di halaman Mapolresta Cirebon pada Jumat kemarin. Ini merupakan hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan dan operasi pekat Polresta Cirebon serta Polsek jajaran.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menyatakan bahwa miras yang dimusnahkan tersebut adalah hasil dari razia dan operasi pekat di wilayah Kabupaten Cirebon untuk menjaga dan menciptakan kondusifitas kamtibmas. Kegiatan ini merupakan yang kedua kalinya dalam waktu terakhir.
Jumlah miras yang dimusnahkan terdiri dari berbagai merek minuman keras pabrikan sebanyak 2.613 botol, minuman keras tradisional jenis ciu sebanyak 3.425 botol, dan minuman keras tradisional jenis tuak sebanyak 360 liter.
Baca Juga:Berburu Camilan Corndog & Hotang – VideoJagung Bakar Bucin – Video
Kombes Pol Sumarni mengatakan bahwa harapannya adalah pemerintah Kabupaten Cirebon berperan dalam memberantas miras dan narkoba.
Selanjutnya, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H. Mohammad Luthfi, menyatakan akan menyusun Perda dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian mengenai miras agar tidak ada hambatan.
Tujuan dari pemusnahan tersebut adalah agar Kabupaten Cirebon tetap aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal akibat mengonsumsi miras. Hal ini diharapkan dapat menjaga kondusifitas wilayah dan membuat masyarakat merasa aman serta nyaman.