Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon menargetkan terwujudnya Kabupaten Cirebon Satu Data dengan tingginya kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi. Ketersediaan blanko e-KTP yang kini sudah sangat memadai menjadi salah satu kunci untuk memaksimalkan pelayanan.
Melalui berbagai program, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon mencatat pencetakan e-KTP dalam kurun satu pekan bisa mencapai ribuan blanko yang digunakan dalam pelayanan. Kabupaten Cirebon Satu Data diharapkan bukan lagi sekadar angan-angan karena upaya untuk mendorong layanan terus dilakukan.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon, Iman Supriadi, keterlibatan aktif masyarakat dalam tertib administrasi juga menjadi kunci utama yang penting untuk mewujudkan Kabupaten Cirebon Satu Data.
Baca Juga:Pemprov Jabar Peringati Hari Air Dunia ke-32 Usung Tema Water For PeaceRevisi UU Desa Bisa Diterapkan Bulan Mei – Video
Kabupaten Cirebon Satu Data memungkinkan penggunaan administrasi kependudukan yang tertib, mulai dari e-KTP, akta kematian dan kelahiran, KIA, serta data administrasi kependudukan lainnya yang mudah diakses. Terlebih, Disdukcapil Kabupaten Cirebon saat ini sedang berupaya untuk memberikan fasilitas dan akses layanan lebih dekat hingga ke tingkat kecamatan dan desa.