Revisi UU Desa Bisa Diterapkan Bulan Mei – Video

Revisi UU Desa Bisa Diterapkan Bulan Mei
0 Komentar

Bulan Mei ini, diprediksikan bahwa revisi Undang-Undang Desa akan dapat mulai diterapkan di Kabupaten Cirebon. Bahkan, pembagian surat keputusan (SK) penambahan jabatan untuk seluruh kuwu di Kabupaten Cirebon dapat segera dilakukan.

Ketua Forum Koordinasi Kepala Desa (FKKC), Muali, menyatakan bahwa saat ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon masih menunggu peraturan dari Kementerian Dalam Negeri terkait revisi Undang-Undang Desa. Hal ini disebabkan tidak hanya karena perpanjangan jabatan kuwu, tetapi juga terkait dengan tunjangan untuk istri, anak, dan lain-lain.

Muali menegaskan bahwa DPMD menargetkan jika bulan Mei ini revisi Undang-Undang Desa sudah dapat diterapkan di Kabupaten Cirebon. Penerapan Undang-Undang Desa di Kabupaten Cirebon, menurut Muali, sudah dapat dilakukan bersamaan dengan persiapan peraturan bupati (Perbup) dan peraturan daerah (Perda).

Baca Juga:Produksi Batu Bata Merah Di Desa Danawinangun – VideoDinkes Kuningan Dituntut Peka Masalah DBD – Video

Sementara itu, dengan akan diterapkannya revisi Undang-Undang Desa di Kabupaten Cirebon, maka dalam waktu dekat akan dilakukan pembagian SK perpanjangan jabatan kuwu se-Kabupaten Cirebon. Terkait dengan mekanisme dan teknisnya, DPMD akan menjadi instansi yang bertanggung jawab dalam mempersiapkannya.

0 Komentar