Sejumlah warga Desa Lebak Mekar, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, melakukan aksi protes dan mempertanyakan sisa bantuan sosial berupa beras yang masih tersimpan di kantor Puskemas Sosial (Puskesos) sebanyak 72 karung. Pihak Puskesos dan pemerintah desa memberikan klarifikasi di hadapan Muspika bahwa sisa beras tersebut berasal dari bantuan bulan Januari hingga Maret yang belum tersalurkan karena belum ada penerima pengganti akibat meninggal dunia atau pindah domisili.
Aksi protes tersebut terjadi saat hendak diadakan audensi atau musyawarah terkait polemik isu penimbunan beras, sisa bantuan sosial dari pemerintah. Polemik tersebut mencuat di media sosial, sehingga sejumlah warga memaksa membuka ruang kantor Puskesos.
Musyawarah diadakan sebagai upaya memastikan fakta dengan mempertemukan masyarakat, para RT, Muspika yang meliputi Camat, Polsek, Koramil, Kuwu Desa Lebak Mekar, BPD, dan pihak Puskesos.
Baca Juga:Produksi Batu Bata Merah Di Desa Danawinangun – VideoDinkes Kuningan Dituntut Peka Masalah DBD – Video
Ketua Puskesos menjelaskan bahwa sisa bantuan sosial berupa beras sebanyak 72 karung masih tersimpan aman di kantor Puskesos karena belum ada penerima pengganti dari bantuan bulan Januari, Februari, dan Maret. Hal ini disebabkan oleh meninggalnya atau pindahnya penerima awal, sehingga tidak ada isu dijual oleh pemerintah desa atau disalahgunakan.
Dugaan penimbunan dan penjualan beras tersebut dianggap tidak valid karena sisa bantuan sosial masih ada. Hasil musyawarah ini menentukan bahwa sisa bantuan sosial berupa beras akan disalurkan kepada anak yatim atau warga miskin, atau dikembalikan ke pusat. Selain itu, Puskesos diminta untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah desa dan BPD jika ada sisa bantuan sosial di masa mendatang.