Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon memiliki rencana untuk memberikan pelayanan yang lebih prima kepada masyarakat di pedesaan, salah satunya melalui proses administrasi pendudukan seperti perekaman KTP dan pembuatan administrasi kependudukan yang cukup dilakukan melalui pemerintah desa.
Pemerintah Desa Ambulu, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, siap menjadi desa percontohan dalam hal pengadministrasian kependudukan. Hal ini diungkapkan oleh Kuwu Ambulu bersama Sekretaris Desa dalam kesempatan pelayanan kepada masyarakat pada hari Kamis.
Upaya pelayanan prima kepada masyarakat dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang berencana meluncurkan aplikasi PADUKA (Perekaman KTP dan KK yang diinput di desa) untuk desa-desa di wilayah Kabupaten Cirebon, termasuk Desa Ambulu yang menjadi desa percontohan di Kecamatan Losari.
Baca Juga:Produksi Batu Bata Merah Di Desa Danawinangun – VideoDinkes Kuningan Dituntut Peka Masalah DBD – Video
Sekretaris Desa Ambulu, Taryanto, menyatakan bahwa nantinya pembaruan kependudukan dapat dilakukan di desa, baik itu layanan kartu keluarga, surat kelahiran, hingga kematian. Pelayanan yang biasanya membutuhkan birokrasi panjang, nantinya dapat diproses hanya dalam hitungan menit.
Sebagai penunjang pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Desa juga akan memberikan beberapa fasilitas seperti komputer, alat perekam, dan peralatan lainnya.