Sikap netral dalam pelaksanaan Pilkada merupakan langkah penting yang diambil oleh Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) untuk menjaga marwah kuwu agar para kuwu tidak terkotak-kotak. Hal ini disampaikan oleh Ketua FKKC, Muali, saat menghadiri sebuah kegiatan di Desa Pabuaran Kidul Kecamatan Pabedilan Kabupaten Cirebon.
Muali menjelaskan bahwa pada pelaksanaan Pilkada mendatang, FKKC telah mengambil kesepakatan untuk bersikap netral. Hal ini dilakukan untuk menciptakan kesolidan para kuwu meskipun diakui bahwa pelaksanaan Pilkada dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Cirebon merupakan momentum kemajuan Kabupaten Cirebon mendatang.
Meskipun FKKC telah mengambil kesepakatan untuk bersikap netral pada pelaksanaan Pilkada mendatang, para kuwu tetap ikut serta dalam memeriahkan pelaksanaan Pilkada tersebut. Tentunya, dengan ikut serta, Pilkada bisa berjalan sukses dan menjaga wilayah tetap kondusif.
Baca Juga:Memikat Generasi Muda Untuk Mencintai Kebudayaan Daerah – VideoPemerintah Dukung Pelestarian Budaya Daerah – Video
Sementara itu, terkait para calon Bupati dan Wakil Bupati Cirebon untuk melaksanakan Memorandum of Understanding (MOU) untuk meningkatkan alokasi Dana Desa (ADD) dari 10 persen menjadi 20 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Kabupaten Cirebon, sejauh ini belum ada yang resmi melakukan MOU tersebut. Namun, hanya sebatas silaturahmi dan membangun komunikasi tentang bagaimana aspirasi dan peran kuwu dalam pembangunan Kabupaten Cirebon mendatang.