Mayat laki-laki ditemukan warga di salah satu rumah di Desa Sangkanmulya, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan. Petugas dari Polres Kuningan berhasil mengevakuasi jenazah setelah membuka paksa pintu rumah yang terkunci dari dalam.
Mayat laki-laki ditemukan warga di salah satu rumah di Desa Sangkanmulya, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan pada Selasa, 30 April 2024, sekira pukul 11:00 WIB. Petugas dari Polres Kuningan berhasil mengevakuasi jenazah setelah berupaya membuka paksa pintu rumah. Hal ini dilakukan karena semua pintu terkunci dari dalam.
Kepala Desa Sangkanmulya, Dindin Amparudin, menuturkan korban terakhir kali dilihat warga pada hari Jumat lalu.
Baca Juga:Lezatnya Mister Pastatos – VideoNobar Timnas U23, Pemkab Kuningan Siapkan Videotron – Video
Dari catatan Pemdes setempat, korban diketahui bernama Tedi, berusia 57 tahun, tinggal sendirian di rumah tersebut karena istrinya telah meninggal dan anaknya sedang menempuh pendidikan di luar kota.
Penemuan mayat ini berawal saat anggota keluarga yang berada di Bandung kesulitan untuk menghubungi ponsel korban. Pihak keluarga meminta warga yang berada di Kuningan untuk melakukan pengecekan ke rumah tersebut, dan diketahui korban sudah tergeletak di salah satu ruangan.
Warga selanjutnya melaporkan temuan ini ke Polsek Cilimus. Petugas Polsek dan tim Inafis melakukan olah TKP dan menemukan sejumlah obat-obatan di sekitar tubuh korban.
Dilihat dari kondisinya, diduga korban telah meninggal beberapa hari lalu.
Kepada awak media, Kapolsek Cilimus, Kompol Bhekti Setiawan, menjelaskan petugas masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian warga tersebut.
Jenazah dibawa petugas ke RSUD 45 untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.