Jajaran Polsek Gempol berhasil mengamankan puluhan minuman keras atau miras dari hasil razia penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Gempol dan Palimanan, Kabupaten Cirebon, pada Jumat malam. Razia tersebut dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Polsek Gempol.
Dalam kegiatan operasi miras tersebut, berhasil diamankan 8 botol miras berbagai macam merk, antara lain 5 botol Asoka dan 3 botol Bir Prost. Kegiatan operasi miras dilaksanakan di sebuah warung yang berada di Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, melalui Kapolsek Gempol, Kompol Munawan, menyatakan keberhasilan jajaran Polsek Gempol dalam mengungkap peredaran miras sebagai upaya cipta kondisi di wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.
Baca Juga:DPC PDIP Doa Bersama untuk Kesembuhan Acep Purnama – VideoRujak Gamel Khas Cirebon – Video
Operasi pekat juga bertujuan untuk menekan angka penyakit masyarakat di Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. Dengan tindakan ini, diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari konsumsi minuman keras terhadap kesehatan dan ketertiban masyarakat.