Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk memberantas praktik pungutan liar dalam setiap layanan administrasi kependudukan. Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Iman Supriadi, menegaskan bahwa oknum-oknum petugas yang memanfaatkan layanan untuk keuntungan pribadi akan dikenai sanksi tegas.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon juga terus melakukan pembinaan kepada petugas untuk mengikis stigma-stigma terdahulu terkait layanan administrasi kependudukan. Kepala Disdukcapil menegaskan bahwa seluruh layanan Adminduk gratis dan tidak berbiaya, karena merupakan layanan dasar yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Menurut Iman Supriadi, kewilayahan menjadi salah satu sektor yang kerap dikeluhkan oleh masyarakat karena masih ada oknum yang memanfaatkan layanan Adminduk untuk keuntungan pribadi. Namun, saat ini seluruh praktik curang terus diberantas oleh Disdukcapil, demi menghadirkan layanan yang senyum peduli semua untuk masyarakat penuh dengan ketulusan dan keikhlasan.
Baca Juga:Heru Cahyono Ambil Formulir Pendaftaran Calon Walikota Cirebon dari GerindraGebyar, Disdikbud Kuningan Persiapkan Hardiknas 2024 – Video
Sementara itu, kendati disebut masih ada oknum yang curang, Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon memastikan terus melakukan upaya pembinaan kepada para petugas, guna menghadirkan layanan yang baik dan bersih bagi masyarakat. Para oknum juga diingatkan terkait dengan sanksi tegas yang akan diterima jika tetap melakukan praktik-praktik curang dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan.