Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Badan Pendapatan Daerah memberikan penghargaan dan apresiasi kepada sejumlah wajib pajak teladan tahun 2024. Apresiasi ini diberikan sebagai ungkapan terima kasih pemerintah kepada para wajib pajak yang telah berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
Penerimaan pajak daerah selama ini masih menjadi tulang punggung pendapatan asli daerah yang digunakan untuk pembiayaan pembangunan. Mengingat setiap pajak yang diterima, diperuntukkan demi keberlanjutan pembangunan daerah yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Badan Pendapatan Daerah atau BAPENDA memberikan penghargaan dan apresiasi kepada sejumlah wajib pajak teladan masa pajak tahun 2024 di Ballroom Hotel Aston Kedawung pada Rabu, 24 April 2024.
Baca Juga:Bupati Imron Buka O2SN Dan Gala Siswa Indonesia – VideoBantuan Rutilahu Pemprov Untuk Keluarga Miskin Dialihkan Tanpa Alasan – Video
Penyerahan penghargaan diberikan secara langsung oleh Bupati Cirebon Imron, didampingi Kepala BAPENDA Kabupaten Cirebon Rahmat Sutrisno, dengan dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Cirebon.
Dalam sambutannya, Bupati Imron memberikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui pembayaran pajak daerah. Dirinya menyebut pembangunan bisa berlanjut dengan besarnya pajak yang disetorkan oleh wajib pajak.
Imron menjelaskan bahwa pelaksanaan pemberian penghargaan wajib pajak teladan tahun 2024 merupakan kegiatan dalam mengapresiasi dan wujud terima kasih pemerintah daerah kepada wajib pajak atas kontribusi yang begitu besar dalam hal pembayaran pajak, guna membantu kelancaran pembangunan di Kabupaten Cirebon.
Imron memastikan bahwa seluruh pendapatan yang diterima pemerintah daerah baik dari pajak daerah, retribusi daerah, dana bagi hasil pemerintah provinsi, dan dana pemerintah pusat akan digunakan sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Cirebon, dimana program-program tersebut memerlukan anggaran yang besar.
Pemerintah Kabupaten Cirebon mengajak kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa meningkatkan dan menumbuhkembangkan kesadaran dalam pembayaran pajak, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mewujudkan visi Kabupaten Cirebon yang dicita-citakan bersama.