Kasus maling sepeda motor yang beraksi di Desa Setupatok, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada Kamis pagi. Polisi mengamankan pelaku dari lokasi kejadian dan menggelandangnya ke Mapolres Cirebon Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pengakuan pelaku, dia mengaku beraksi bersama dua pelaku lainnya.
Maling sepeda motor yang beraksi di Desa Setupatok, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, digelandang ke Mapolres Cirebon Kota bersama barang bukti hasil curiannya, yakni sepeda motor jenis Scoopy, pada Kamis pagi. Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prastyo, mengungkapkan bahwa identitas pelaku yang berhasil diamankan adalah S atau Sudik, berusia 41 tahun, warga Krangkeng, Kabupaten Indramayu.
Setelah dilakukan pendalaman, pelaku (S) datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama dengan dua rekannya. AKP Anggi memastikan pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus maling motor yang ditangkap di Setupatok, Cirebon.
Baca Juga:Gebyar, Disdikbud Kuningan Persiapkan Hardiknas 2024 – VideoMencicipi Pempek Bang Andi – Video
Kasat Reskrim menyatakan bahwa pihaknya mendapat laporan dari Polsek adanya pelaku pencurian sepeda motor yang tertangkap tangan. Karena masa berkerumun, pihaknya berusaha meminta bantuan pengamanan petugas berseragam anti huru-hara untuk membawa pelaku ke Mapolres Cirebon Kota.
Diberitakan sebelumnya, aksi maling motor di Desa Setupatok, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, berhasil digagalkan oleh korban dan warga setempat. Maling motor tersebut beraksi dengan memanfaatkan situasi hiburan organ tunggal yang sedang berlangsung di sekitar lokasi kejadian.