6 Kecamatan Belum Bisa Cetak E-KTP Secara Mandiri – Video

6 Kecamatan Belum Bisa Cetak E-KTP Secara Mandiri
0 Komentar

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon telah mendistribusikan peralatan cetak e-KTP ke hampir seluruh kecamatan. Meskipun demikian, hingga saat ini masih ada 6 kecamatan yang belum dapat melakukan pencetakan karena belum tersedianya alat yang diperlukan.

Pada tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon menargetkan agar 40 kecamatan dapat melaksanakan layanan cetak e-KTP. Persiapan peralatan untuk mencetak e-KTP, KIA, hingga kartu keluarga sudah disiapkan agar seluruh layanan adminduk dapat dilaksanakan di kantor kecamatan.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon, SDM, khususnya operator kecamatan, akan ditambah dua orang untuk memaksimalkan pelayanan administrasi kependudukan di kecamatan.

Baca Juga:Bupati Imron Buka O2SN Dan Gala Siswa Indonesia – VideoBantuan Rutilahu Pemprov Untuk Keluarga Miskin Dialihkan Tanpa Alasan – Video

Sementara itu, untuk mendukung peningkatan layanan administrasi kependudukan di kecamatan, Disdukcapil Kabupaten Cirebon memastikan blanko, tinta, vargo film, juga akan didistribusikan. Terlebih lagi, Kabupaten Cirebon melalui dana hibahnya dapat memenuhi ketersediaan blanko.

Peralatan lainnya juga akan disiapkan oleh Disdukcapil, termasuk sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) dan PADUKA (Pelayanan Dokumen Adminduk Kolektif Desa), yang memungkinkan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui kantor kecamatan.  

0 Komentar