Untuk mempersiapkan jelang pelaksanaan Pilkada 2024, KPU Kota Cirebon membuka pendaftaran badan ad hoc, yaitu Panitia PPK Kecamatan. Masyarakat bisa mendaftar secara online atau datang ke kantor KPU.
Setelah pemilu serentak, termasuk Pilpres, Pileg, dan DPD, penyelenggara pemilihan umum, khususnya KPU, akan menghadapi pelaksanaan pemilihan kepala daerah, termasuk di Kota Cirebon.
Untuk persiapannya, KPU telah melaksanakan tahapan seperti sayembara pembuatan maskot dan jingle Pilkada 2024 Kota Cirebon, serta membuka pendaftaran badan ad hoc, khususnya Panitia PPK Kecamatan.
Baca Juga:Soroti Nasib Fadli Rahman Yang Putus Sekolah – VideoWarga Gunung Lawu Geger Ditemukan Kakek Meninggal Dunia – Video
Masyarakat yang ingin menjadi panitia penyelenggara pada Pilkada 2024 atau pemilihan walikota dan wakil walikota Cirebon 2024 dapat melakukan proses pendaftaran melalui akun atau link resmi yang ada di KPU, atau bisa datang langsung ke kantor KPU Kota Cirebon hingga awal Mei 2024.
Tahapan selanjutnya, KPU akan mempersiapkan proses pemutakhiran data pemilih dan menunggu keputusan para calon legislatif Kota Cirebon yang ditetapkan menjadi caleg untuk menentukan tahapan pencalonan walikota dan wakil walikota Cirebon.