Jajaran Polresta Cirebon meresmikan Gedung Pelayanan Khusus Perempuan dan Anak pada Senin sore. Gedung yang diberi nama Kanya Nagita Limpad Patari ini terletak di eks Gedung KPU Kabupaten Cirebon, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, berharap keberadaan gedung tersebut akan memungkinkan para penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polresta Cirebon untuk bekerja lebih profesional dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Cirebon. Dengan demikian, para korban tidak perlu takut atau ragu untuk melaporkan tindak pidana kekerasan tersebut ke Polresta Cirebon.
Kapolresta Cirebon juga menjelaskan bahwa ruang pelayanan tersebut dilengkapi dengan berbagai fasilitas, seperti ruang pemeriksaan khusus, ruang laktasi, ruang bermain anak, ruang diversi, ruang konseling, ruang pendampingan, ruang ramah perempuan dan anak, ruang penempatan anak sementara, ruang tunggu, dan ruang pemeriksaan yang lebih humanis.
Baca Juga:Soroti Nasib Fadli Rahman Yang Putus Sekolah – VideoWarga Gunung Lawu Geger Ditemukan Kakek Meninggal Dunia – Video
Bupati Cirebon, DRS H. Imron, mengakui bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Cirebon masih cukup tinggi. Oleh karena itu, masyarakat dan pihak lainnya diminta untuk melindungi keluarganya agar tidak menjadi korban atau pelaku dalam kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dalam hal ini, Polresta Cirebon juga siap datang ke tempat korban atau lokasi mana pun yang ditentukan jika ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Masyarakat diminta segera melaporkan melalui layanan call center Polresta Cirebon di nomor 110.