Pabrik Gula (PG) Karangsuwung sudah lama tidak aktif, sehingga saat ini terkesan sebagai bangunan tua yang tidak berfungsi. Untuk itu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon memiliki rencana agar PG Karangsuwung bisa menjadi museum seperti bekas PG Colomadu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Pabrik Gula PG Karangsuwung termasuk kedalam objek diduga cagar budaya (ODCB). Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sudah berusaha meneliti dengan mendatangkan tim yang kemudian akan ditetapkan menjadi cagar budaya.
Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata Kabupaten Cirebon, Abraham Mohammad, mengatakan bahwa penetapan cagar budaya untuk PG Karangsuwung tentunya sangat penting, karena setelah ditetapkan cagar budaya maka bentuk bangunan tidak bisa dirubah. Hal ini sebagai upaya melestarikan bangunan agar bentuknya tetap utuh.
Baca Juga:Kepala dan Pejabat BPIP Melayat ke Rumah Duka Peserta Seleksi Paskibraka di SukabumiKuwu Desa Slangit Bongkar Pasang Perangkat Desa – Video
Selain sebagai ODCB, pihaknya memiliki rencana agar PG Karangsuwung ini meniru konsep PG Colomadu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah untuk menjadi museum. Penetapan museum dilakukan agar bangunan PG Karangsuwung terawat dan berfungsi sebagai sarana pendidikan dan pengetahuan masyarakat umum, khususnya mengenai keberadaan pabrik gula di masa penjajahan dan perjuangan bangsa Indonesia.
Dinas Budaya dan Pariwisata Kabupaten Cirebon mengaku telah mengirim tim ke Museum PG Colomadu untuk mengambil konsep agar bisa diterapkan di PG Karangsuwung. Studi banding ke Colomadu dilakukan agar proses penetapan bisa dilakukan tanpa menyimpang dari prosedur.