Kuwu Desa Slangit, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, melakukan proses bongkar pasang perangkat desa setelah menjabat sejak pemilihan kuwu terakhir pada tahun 2023. Proses tersebut dilakukan secara menyeluruh dan dianggap sebagai upaya penyegaran.
Meskipun sempat mendapat protes dari masyarakat yang menilai prosesnya tidak sesuai dengan prosedur, Kuwu Desa Slangit, Apendi, memastikan bahwa proses bongkar pasang perangkat desa dilakukan secara prosedural.
Menurut Apendi, ada 12 perangkat desa yang memiliki Surat Keputusan (SK) dengan total 8 orang perangkat desa baru, serta ada 6 orang tenaga pendukung yang sudah dilantik oleh Kuwu Desa Slangit.
Baca Juga:Tradisi Ngunjung Buyut Cabuk Desa Warukawung – VideoPeringatan Haul Syekh Kilobama – Video
Apendi juga memastikan bahwa seluruh proses bongkar pasang perangkat desa sudah dilakukan sesuai prosedur, mulai dari tahapan seleksi atau penjaringan, serta memenuhi seluruh unsur koordinasi baik dengan camat maupun dinas terkait.
Penggantian atau bongkar pasang perangkat desa dianggap sebagai upaya Pemerintah Desa Slangit untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan perangkat desa kepada masyarakat.