Beberapa pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon akan mengikuti pelaksanaan ibadah haji di tahun 2024, seperti Kepala DKUKMPP Iing Daiman serta sejumlah ASN di beberapa SKPD.
Sehingga, secara otomatis tugas kedinasiannya akan dialihkan sementara kepada pegawai lain yang ditunjuk Pemkot selama mengikuti pelaksanaan ibadah haji nantinya. Para ASN harus cuti besar selama tiga bulan, sampai H+7 setelah kembali pulang ibadah haji.
Untuk jabatan Kepala Dinas yang melaksanakan ibadah haji, nantinya akan ada Pelaksana Tugas (PLT) seperti Sekretaris, sehingga proses pelayanan di kedinasan harus tetap berjalan dengan baik.
Baca Juga:Bubur Sop Lawanggada Wa Darmin – VideoFadli Terpaksa Putus Sekolah Di Kelas 5 Sekolah Dasar – Video
Diharapkan para calon jamaah haji yang akan menunaikan ibadah di tanah suci tahun 2024 terjaga kesehatannya, sehingga bisa melaksanakan semua rangkaian ibadah haji dengan baik.