Kebijakan baru pemkab Kuningan yang membebaskan kawasan pertokoan Jalan Siliwangi dari kendaraan dan area parkir, berdampak signifikan terhadap omset penjualan
Kebijakan baru Pemkab Kuningan yang membebaskan kawasan pertokoan Jalan Siliwangi dari kendaraan, area parkir, dan pedagang kaki lima, berdampak signifikan terhadap omset penjualan di hampir 80 toko di Siliwangi Barat dan Timur.
Jalan sepanjang 200 meter yang menjadi salah satu pusat ekonomi ini tampak minim pengunjung di hari kedua pemberlakuan aturan baru ini.
Baca Juga:Bubur Sop Lawanggada Wa Darmin – VideoFadli Terpaksa Putus Sekolah Di Kelas 5 Sekolah Dasar – Video
Kondisi tersebut diakui beberapa pedagang pertokoan yang kami temui Sabtu sore. Menurut sumber tersebut, dampak pertama yang dirasakan dan terlihat kasat mata adalah jumlah pengunjung yang menurun sangat drastis.
Kesulitan kedua adalah bongkar muat barang dagangan. Kondisi ini dirasakan hampir setiap toko saat barang dagangan datang, sementara kendaraan pengangkut tak bisa masuk ke area pertokoan.
Beberapa toko mengaku mulai mengeluarkan biaya ekstra untuk upah pengangkut barang.
Keluhan lainnya adalah belum adanya daya tarik baru yang ditawarkan, supaya pengunjung berminat memasuki kawasan bebas kendaraan ini.
Beberapa pedagang di pertokoan Siliwangi Kuningan berharap lalu lintas kembali diberlakukan di lokasi yang menjadi ikon pusat perekonomian Kuningan ini.
Kini para pedagang berpacu dengan waktu, bertahan di tengah biaya-biaya yang harus dikeluarkan setiap hari, di antaranya biaya upah karyawan toko, biaya sewa ruko kepada Pemkab Kuningan, dan lain-lain.