Unit Penindakan Pungutan Liar (UPP) Saber Pungli Kabupaten Cirebon melakukan patroli di sejumlah pusat keramaian warga pada Kamis siang. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada praktik pungutan liar yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Cirebon, yang juga menjabat sebagai Wakapolresta Cirebon, AKBP Dedy Darmawansyah, menyatakan bahwa patroli tersebut dilaksanakan untuk memastikan tidak ada praktik pungli di wilayah Kabupaten Cirebon.
Dari hasil kegiatan tersebut, pihaknya memastikan bahwa tempat parkir umum di pasar tradisional maupun wisata kuliner di wilayah Kabupaten Cirebon tidak ditemukan adanya penarikan tarif parkir di luar besaran retribusi yang telah ditentukan pemerintah daerah.
Baca Juga:Jalan Di Kawasan Industri Plumbon Rusak – VideoHarga Gabah Turun Saat Panen Raya – Video
Bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan adanya praktik pungli, dapat menghubungi nomor aduan 08112497497. Ini merupakan langkah untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas di wilayah Kabupaten Cirebon.