Menghangatnya penjaringan bakal calon Bupati Wakil Bupati di internal partai politik se-Kuningan sesuai dengan tahapan Pilkada yang terus berjalan. Mulai 17 April kemarin hingga 5 November nanti, Ketua KPU Kuningan, Asep Budi Hartono, sedang mempersiapkan pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu Kepala Daerah, meliputi persiapan seleksi PPK, PPS, dan KPPS.
Menurutnya, sebelum memasuki masa penjaringan PPK dan PPS, jajaran KPU Kuningan menunggu dirilisnya aturan terkait Petunjuk Teknis atau Juknis dari KPU RI.
Badan Ad Hoc untuk Pemilu Kada 27 November mendatang dipastikan hasil seleksinya baru, karena berdasarkan Peraturan KPU, PPK, PPS, dan KPPS di pemilu kemarin telah berakhir masa tugasnya.
Baca Juga:Jalan Di Kawasan Industri Plumbon Rusak – VideoHarga Gabah Turun Saat Panen Raya – Video
Terkait pendaftaran Cabup, jadwal pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan akan digelar pada 24 hingga 26 Agustus, meliputi pasangan calon usungan partai politik maupun Paslon independen.
Syarat yang harus dipenuhi untuk calon independen, di antaranya pengumpulan KTP dukungan minimal 7,5 persen dari total DPT pemilu 2024, tersebar di 50 persen plus satu kecamatan se-Kuningan.