Proses pergantian KTP elektronik yang hilang bisa langsung dicetak yang baru di Kantor Layanan Disdukcapil Kota Cirebon. Pelayanan Disdukcapil sudah mulai kembali berjalan normal pasca libur Idul Fitri. Banyak masyarakat yang datang untuk mengurus dokumen kependudukan dan pencatatan sipil, termasuk mengurus penggantian KTP elektronik yang baru seperti yang dilakukan oleh Sherly, salah satu warga asal Pagongan Kota Cirebon, yang mengajukan permohonan pergantian KTP yang hilang.
Secara umum, prosesnya cukup mudah dan tidak memakan waktu lama. Cukup datang ke Disdukcapil untuk validasi data dan aktivasi aplikasi, kemudian melakukan pencocokan data dan sidik jari, dan KTP baru bisa langsung dicetak.
Pelayanan pergantian KTP elektronik yang hilang dipastikan tidak ada pungutan. Jika ada oknum yang meminta biaya, masyarakat bisa segera melaporkan.