Sejumlah warga menggerebek sebuah bangunan semi permanen di bantaran Sungai Kedung Pane, Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, pada Selasa malam, yang diduga digunakan sebagai tempat penjualan obat terlarang.
Inilah sebuah video kerumunan sejumlah warga yang menggerebek bangunan semi permanen di bantaran Sungai Kedung Pane, Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, pada Selasa malam. Bangunan semi permanen yang membuat resah warga dan diduga menjadi tempat transaksi penjualan obat terlarang digerebek dan dirobohkan.
Warga yang sempat kesal dalam penggerebekan mengamankan satu orang yang mengaku warga Aceh beserta barang bukti. Babinkamtibmas dan Babinsa beserta Kuwu Sutawinangun langsung membawa diduga pelaku ke Polres Cirebon Kota karena takut dihakimi massa.
Baca Juga:BAPERA Siap Calonkan Heru Cahyono di PilkadaPuncak Arus Balik Lebaran Lalu Lintas Di Pantura Padat – Video
Warga yang sempat kesal akhirnya merobohkan tempat bangunan semi permanen tersebut ke pinggiran kali karena sering kali digunakan sebagai tempat transaksi jual beli obat terlarang.
Dias Fakhturitasari, Kuwu Desa Sutawinangun, mengungkapkan bahwa kini satu orang warga Aceh ini diamankan di Mako Polres Cirebon Kota beserta barang bukti dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba.