Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon menyayangkan keberlanjutan operasi kendaraan angkutan barang meskipun sudah ada larangan selama arus mudik dan balik Lebaran. Petugas Dinas Perhubungan yang bertugas di Pertimbangan Ciperna langsung mengalihkan kendaraan angkutan barang ke jalur alternatif.
Tindakan ini diambil karena terjadi penumpukan dan kepadatan akibat lonjakan volume kendaraan di puncak arus balik dan akhir cuti bersama. Operasi kendaraan angkutan barang juga menjadi hambatan bagi arus lalu lintas pemudik dan masyarakat yang akan menuju lokasi wisata.
Kendaraan angkutan barang dianggap melanggar aturan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang pembatasan angkutan barang selama arus mudik dan balik Lebaran. Dinas Perhubungan meminta pihak perusahaan untuk mematuhi aturan demi membantu kelancaran arus balik.
Baca Juga:Kondisi Lalu Lintas Saat One Way Di Tol Kanci Pejagan – VideoMengurai Kepadatan Lalu Lintas Di Tol Cipali – Video
Sementara itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon memastikan petugas siap untuk selalu melakukan pengaturan lalu lintas, termasuk mengurai kemacetan dan mengalihkan kendaraan ke jalur lain jika terjadi stak di salah satu titik rawan kepadatan.