Gate Tol Palimanan di kilometer 188 menjadi titik penyeimbang untuk mengurai kepadatan lalu lintas saat pemberlakuan sistem one way di arus balik Lebaran 2024. Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen R Slamet Santoso, bahkan langsung melakukan pengecekan guna memastikan kelancaran kendaraan pemudik.
Sejak diberlakukannya sistem one way dari ruas Tol Kalikangkung hingga ruas Tol Cipali kilometer 70, terjadi kepadatan karena ketidakseimbangan pembagian jalur. Untuk mengatasi kepadatan lalu lintas, kepolisian melakukan pembagian jalur kendaraan di Gate Tol Palimanan.
Selain banyaknya kendaraan yang menggunakan jalur B, kendaraan yang hendak masuk ke rest area dan parkir di bahu jalan juga menjadi salah satu faktor penyebab kepadatan di ruas Tol Kalikangkung hingga Cipali. Untuk mengantisipasi kepadatan, kepolisian sudah melakukan patroli rutin dan penempatan pasukan di titik rawan kepadatan.