Polsek Gebang melakukan penyelenggaraan operasi pekat pada malam Lebaran untuk mengamankan berbagai jenis minuman keras dari sejumlah warung dan toko di Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. Tindakan ini dilakukan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas pada suasana Idulfitri.
Dalam razia penyakit masyarakat tersebut, polsek berhasil menyita 24 botol miras berbagai merek, 9 botol ciu, dan 40 liter tuak. Seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Gebang untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Gebang, AKP Wawan Hermawan, menyatakan bahwa pengungkapan peredaran miras ini merupakan upaya cipta kondisi di wilayah Kecamatan Gebang agar Lebaran berjalan aman dan kondusif. Operasi pekat tersebut juga dimaksudkan untuk menekan angka penyakit masyarakat di wilayah tersebut.
Baca Juga:Pawai Obor dalam Festival Takbir Suranenggala – VideoAtraksi Sepakbola Api dari Santri Suranenggala – Video
Polsek Gebang menegaskan bahwa mereka tidak akan pernah berhenti dalam upaya memberantas peredaran miras maupun penyakit masyarakat lainnya untuk menjaga kondusifitas wilayah di wilayah hukumnya.