Setelah diumumkannya penetapan hari raya Idul Fitri oleh Kementerian Agama pada Selasa malam, masyarakat di sekitar Kebon Dalem, Gumulung Lebak, Cirebon, langsung berbondong-bondong datang kepada tokoh agama untuk menyalurkan zakat fitrah, dari mulai anak-anak hingga orang tua.
Zakat fitrah menjadi salah satu hal yang menjadi kewajiban bagi insan Muslim, dimana memiliki makna untuk upaya mensucikan diri atau kembali kepada fitrahnya. Umumnya masyarakat mengeluarkan zakat fitrah berupa beras sebanyak dua setengah kilogram per orang, namun sebagian juga mengeluarkan zakat fitrah dengan uang, dikonversi dari harga beras.
Ustaz Mabruri, seorang tokoh agama, menyampaikan bahwa masyarakat mengharapkan zakat fitrah yang dikeluarkan mendapatkan keridhoan dari Yang Maha Kuasa, untuk bisa kembali bersih dan suci.