Pelaksanaan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan, Kepala Pos Pam Jungjang dari Polresta Cirebon, bersama TNI-Polri, melaksanakan operasi gabungan pekat miras di wilayah Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, pada Selasa malam. Operasi dilakukan dengan cara sweeping di beberapa tempat yang diduga menjual miras.
Operasi ini menyasar toko/warung di wilayah Kecamatan Arjawinangun yang diduga menjual miras dengan cara menggeledah warung yang diduga menjual miras.
Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil menyita 8 botol berbagai merk, 13 botol CIU, 6 botol besar AO, dan 176 botol berbagai merk, dengan total 203 botol miras.
Baca Juga:Polisi Suguhkan Tarian Daerah Hingga Artis – VideoIrmas Al-Mujahidin Bikin Replika Masjid dari Botol – Video
Selanjutnya, untuk penjual miras akan dilakukan pembinaan agar tidak lagi menjual miras.
Kombes Pol Sumarni kepada para Kapolsek jajaran Polresta Cirebon menugaskan operasi ini agar benar-benar melaksanakan kegiatan tersebut dengan harapan situasi kamtibmas Kabupaten Cirebon, khususnya wilayah Polresta Cirebon, dalam keadaan aman dan kondusif.