Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Majalengka melakukan penggeledahan kamar hunian pada Jumat sore. Sejumlah personel keamanan Lapas, TNI, dan Polri terlihat menyisir dan berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga dapat membahayakan jika disalahgunakan.
Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, petugas Lapas bersama TNI-Polri melaksanakan operasi gabungan razia serentak di Lapas Kelas II B Kabupaten Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, pada Jumat sore.
Berdasarkan pantauan Radar Cirebon Televisi, para petugas terlihat menyisir dan menggeledah seluruh kamar warga binaan mulai dari lemari hingga yang lainnya. Hasilnya, sejumlah barang mulai dari pisau cutter, alat cukur, gunting kuku, kabel, kipas angin, cincin besi, sendok stainless steel, tali, hingga kayu kini berhasil diamankan oleh para petugas.
Baca Juga:Sekda Minta Jangan Ada Overlap Tanggungjawab Penanganan – VideoDishub Himbau Angkutan Barang Tak Beroperasi Selama Mudik – Video
Kepala Lapas Kelas II B Majalengka, Wawan Irawan, menyampaikan bahwa meski barang-barang yang diamankan cenderung tidak terlalu berbahaya untuk keperluan sehari-hari, namun akan sangat membahayakan jika disalahgunakan. Ia menambahkan bahwa hasil barang razia di Lapas II B ini diduga diselundupkan dari kunjungan, kendati demikian barang-barang tersebut akan segera direkap dan dimusnahkan.
Sementara pihaknya menambahkan bahwa operasi razia Lapas ini memang dilaksanakan secara rutin khususnya menjelang hari besar seperti Idul Fitri. Meski demikian, ada juga razia yang dilaksanakan secara insidentil yakni ketika ada laporan dugaan mengenai barang-barang terlarang di dalam sel Lapas.