Petugas Lapas Kelas Satu Cirebon, bersama BNN dan unsur TNI/Polri, melakukan razia dengan menggeledah seluruh blok tahanan. Dari hasil operasi, petugas menyita sejumlah barang yang dilarang berada di dalam lapas, seperti handphone, alat cukur, obeng, dan lainnya.
Seluruh blok tahanan satu persatu digeledah oleh petugas pengamanan lapas, bersama BNN Kota Cirebon dan personel TNI/Polri. Penggeledahan ini bertujuan untuk menastikan tidak ada barang haram narkotika, obat-obatan terlarang, serta benda-benda yang dilarang yang berada di kamar tahanan warga binaan.
Dalam razia kali ini, sasarannya mencari potensi barang haram narkoba di lapas. Namun dari hasil penggeledahan di seluruh blok tahanan tidak ditemukan. Hanya saja, petugas gabungan menemukan sejumlah benda yang dilarang berada di dalam sel tahanan.
Baca Juga:Sekda Minta Jangan Ada Overlap Tanggungjawab Penanganan – VideoDishub Himbau Angkutan Barang Tak Beroperasi Selama Mudik – Video
Diantaranya adalah tiga unit handphone dan charger, gunting cukur yang tidak terdaftar, obeng, serta perabotan elektronik lainnya. Petugas juga menyita lemari-lemari dan alat rakitan yang biasa digunakan untuk pembatas sekat sel tahanan. Pasalnya, sel tahanan tidak boleh disekat antar warga binaan.
Barang-barang yang disita kemudian dimusnahkan. Sedangkan tindakan terhadap penemuan benda dilarang tersebut akan ditelusuri pemiliknya. Kemudian, warga bina yang memiliki benda terlarang tersebut akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.