RADARCIREBON.TV – Dalam merayakan lebaran 2024, sejumlah pemudik telah memadati ruas jalan. Namun jika ingin melakukan mudik, maka ketahui informasi mengenai jadwal ganjil genap mudik 2024 yang akan diinfokan berikut ini.
Melansir dari Antara News, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pelaksanaan rekayasa lalu lintas berupa ganjil-genap saat arus mudik dan arus balik pemudik Lebaran 2024.
Pemberlakukan jadwal ganjil genap untuk arus mudik dan arus balik 2024 ini, akan berlangsung mulai tanggal 5 April-16 April. Adapun pelaksanaannya, akan diawasi oleh ETLE (Electronic traffic law enforcement) yang bertujuan agar pemudik tidak bisa melakukan pelanggaran.
Baca Juga:Waspada, BMKG Memperingkatkan Ada Potensi Banjir Rob Saat Periode Libur Lebaran 2024Siap-siap War Tiket! Catat Jadwal Pembelian dan Harga Tiket Indonesia Open 2024
Sebab, bagi pelanggar ganjil genap, akan diawasi oleh ETLE, baik statis maupun mobile. Maka, jika ada pelanggaran, pemudik tidak akan diputar balik. Namun, akan ditilang langsung melalui ETLE yang berfungsi menjadi “pengawas”.
Mengenai jadwal ganjil genap, akan berlaku mulai tanggal 5 hingga 7 April 2024 pukul 24.00 WIB dari KM 0 Jalan Tol Ruas dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas jalan tol Semarang-Batang.
Lalu dilanjutkan pada tanggal 8 April dan 9 April, dari pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB dari KM 0 ruas jalan tol dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 Semarang-Batang.
Kemudian untuk arus balik, ganjil genap akan dimulai pada tanggal 12 April pukul 14.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB dari KM 414 ruas jalan ton Semarang-Batang sampai dengan KM 0 ruas jalan tol dalam Kota Jakarta.
Berlanjut pada tanggal 13 April, dimulai dari pukul 08.00 WIB dari KM 414 ruas jalan tol Semarang-Batang sampai KM 0 ruas jalan tol dalam Kota Jakarta. Sama halnya dengan tanggal 14 April hingga 16 April yang berlangsung pukul 08.00 WIB.