RADARCIREBON.TV – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban menjelang Lebaran, Lapas Karawang telah mengintensifkan razia ke warga binaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari Apel Siaga 3+1 (Berantas Halinar) yang dilaksanakan bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di lingkungan Kabupaten Karawang pada Jumat, 5 April 2024.
Apel siaga ini dihadiri oleh jajaran petugas Lapas, anggota Polres Karawang, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang, serta Komando Distrik Militer (Kodim) 0604/KRW.
Tujuan dari apel siaga dan razia gabungan ini adalah untuk meningkatkan kewaspadaan dan menegakkan disiplin di dalam lembaga pemasyarakatan, sekaligus dalam menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60.
Baca Juga:Pria di Sukabumi Miliki Ribuan Obat Keras Tanpa Izin, Terancam 12 Tahun PenjaraRazia Blok Tahanan Di Lapas Kelas I Cirebon, Petugas temukan berbagai Barang yang Dilarang
Kepala Lapas Karawang, Christo Toar, menekankan pentingnya kerjasama antara lembaga pemasyarakatan dengan APH dalam menjaga keamanan.
Razia gabungan ini dilakukan untuk memeriksa barang-barang milik narapidana dan memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan di dalam Lapas, serta mencegah pelanggaran aturan yang dapat merugikan bagi semua pihak,” ujar Christo.
Ia juga mengingatkan petugas Lapas untuk menjaga kedisiplinan dan akan menindak tegas petugas yang melanggar hukum.
Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 menjadi momentum bagi Lapas Karawang untuk mengingatkan pentingnya peran lembaga pemasyarakatan dalam memperbaiki perilaku narapidana dan mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.