RADARCIREBON.TV – Kepolisian Sektor Majalaya berhasil menangkap salah satu dari tiga pelaku pembacokan terhadap seorang pemuda, Randi Firdaus (19), di kediamannya di Kampung Sukamanah, Desa Majakerta. Insiden yang terjadi pada Selasa (2/4/2024) ini mengejutkan warga setempat karena kebrutalan aksi tersebut.
Menurut Kapolsek Majalaya, Kompol Aep Suhendi, pelaku yang ditangkap berinisial A (31). Dia bersama dua rekannya, AT dan S, diduga melakukan pembacokan karena dendam lama.
“Motif pembacokan ini diduga karena dendam. Korban sebelumnya pernah melaporkan salah satu pelaku ke polisi terkait kasus penganiayaan,” jelas Kompol Aep.
Baca Juga:Longsor di Kecamatan Campaka: Tiga Rumah RusakNana Hilang Tanpa Jejak: Misteri yang Belum Terpecahkan
Kronologi kejadian bermula saat korban sedang tidur di rumahnya. Tanpa peringatan, pelaku A mendobrak pintu dan langsung menyerang korban dengan senjata tajam.
Serangan itu dilanjutkan oleh AT dan S yang turut membacok korban di bagian kepala dan pinggang.
Akibat serangan tersebut, Randi Firdaus mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa dua bilah golok dan satu bilah celurit.
Melansir dari JABAR EKSPRES, Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua bilah golok dan satu bilah celurit.
Aep mengungkapkan, motif para pelaku melakukan pembacokan dan penganiayaan ini diduga dipicu oleh dendam lama.
“Motifnya dendam, korban pernah dilaporkan sebagai diduga pelaku penganiayaan terhadap tersangka di Polsek Paseh beberapa waktu lalu,” ungkap Aep.
Pelaku yang berhasil ditangkap kini dijerat dengan Pasal 170 jo 351 KUH Pidana karena melakukan kekerasan di muka umum dan penganiayaan. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Baca Juga:Kimia Farma Salurkan bantuan sembako untuk Marbot Masjid di Bulan RamadanStafsus Menteri Agama Nuruzzaman disebut Layak Memimpin Kabupaten CirebonÂ
Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang pentingnya menyelesaikan konflik tanpa kekerasan. Polisi juga mengimbau warga untuk segera melapor jika memiliki informasi terkait keberadaan dua pelaku yang masih buron.