Petugas dari Polsek Jatibarang Polres Indramayu berhasil menggagalkan pengiriman satu juta butir petasan jenis korek api dari sentra produksi petasan di Desa Lohbener, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, pada hari Selasa siang. Rencananya, jutaan butir petasan ini akan dikirim ke sejumlah pemesan di Banten dengan menggunakan sebuah mobil bak terbuka. Dari hasil penangkapan, sedikitnya satu juta butir petasan jenis korek api ini berhasil disita oleh petugas.
Tersangka mengirimkan barang terlarang tersebut dengan menggunakan mobil bak. Bahkan, untuk mengelabui petugas, petasan tersebut dikemas menggunakan kertas karton. Namun, saat melintas di jalan Kebulen Pantura Jatibarang Indramayu, mobil pengangkut petasan ini langsung dihentikan oleh petugas. Saat dilakukan pemeriksaan di dalam mobil bak terbuka tersebut, ditemukan jutaan butir petasan.
Upaya tersebut dilakukan petugas untuk mempersempit peredaran bahan peledak jenis petasan selama bulan suci Ramadan, yang bertujuan untuk menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Rencananya, jutaan petasan ini akan dikirim ke Banten dan digunakan untuk perayaan Idul Fitri nanti.
Baca Juga:Bupati Beri Pembinaan Kepada Para Guru – VideoAksi Tawuran Berhasil Digagalkan – Video
Dihadapan petugas, tersangka mengaku sudah berulang kali mengirim petasan dengan cara pengiriman menggunakan kendaraan yang berbeda-beda. Kali ini, tersangka mengaku akan mengirim petasan tersebut ke salah satu pengepul di Banten.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Bahan Peledak dengan ancaman hukuman selama 20 tahun penjara.