RADARCIREBON.TV – Tim Disaster Victim Investigation (DVI) Polda Jawa Barat telah berhasil mengidentifikasi delapan korban bencana longsor yang terjadi di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat. Insiden yang menerjang Kampung Gintung dan Kampung Cipojok, Desa Cibenda ini telah menyita perhatian publik karena skala kerusakannya yang luas.
Pada hari Selasa, tanggal 2 April 2024, di RSUD Cililin, tim DVI menerima delapan kantung jenazah yang semuanya telah berhasil teridentifikasi. Kepala Biddokes Polda Jabar, Nariyana, mengungkapkan bahwa identifikasi dilakukan berdasarkan catatan medis dan properti yang ditemukan bersama korban.
Melansir dari JABAR EKSPRES, Tujuh dari delapan jenazah korban itu ditemukan di area longsor di Kampung Gintung, mereka berhasil ditemukan dengan metode penyemprotan air ke tiga titik worksite yang sebelumnya dipetakan tim SAR gabungan.
Baca Juga:Satu dari Tiga Pelaku Pembacokan di Majalaya Berhasil Diringkus, Ternyata Motifnya DendamLongsor di Kecamatan Campaka: Tiga Rumah Rusak
Dari lima korban yang berhasil diidentifikasi, terdapat Nurlatifah (8 tahun), Sulastri (20 tahun), Diki Saputra (4 tahun), Aam (50 tahun), dan Dadi (58 tahun).
Proses identifikasi juga melibatkan pemeriksaan oleh lab DNA Pusdokkes Mabes Polri, yang berhasil mengidentifikasi seorang anak berusia dua tahun bernama Aji, yang ditemukan di aliran sungai Citarum.
Tragedi ini juga mencatatkan sepuluh orang hilang berdasarkan laporan yang diterima Tim SAR gabungan. Hingga saat ini, masih terdapat dua orang yang belum ditemukan, yaitu Encep (69 tahun) dan Opin (45 tahun). Upaya pencarian dan penyelamatan masih terus dilakukan untuk menemukan kedua korban yang masih hilang tersebut.
Longsor di Bandung Barat telah menyebabkan kerusakan signifikan pada infrastruktur dan pemukiman warga. Sebanyak 46 rumah dilaporkan mengalami kerusakan ringan, tiga rumah rusak sedang, dan 47 rumah rusak berat, termasuk satu fasilitas pendidikan.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya mitigasi bencana dan kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman longsor, terutama di daerah-daerah yang rentan.
Pemerintah dan lembaga terkait diharapkan dapat meningkatkan upaya-upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat untuk mengurangi risiko dan dampak dari bencana alam di masa yang akan datang.