Tim patroli Raimas Macan Kumbang 852 dari Polresta Cirebon berhasil menggagalkan aksi tawuran di Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, pada hari Minggu. Petugas berhasil mengamankan 7 pemuda yang diduga hendak terlibat dalam tawuran, dan mereka kedapatan membawa senjata tajam.
Sasaran patroli tim Raimas Macan Kumbang 852 meliputi geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta kejahatan jalanan lain yang meresahkan masyarakat. Dalam patroli tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan selalu mengimbau masyarakat untuk mewaspadai setiap kejadian kriminalitas di sekitar mereka.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menyatakan bahwa para pemuda yang diamankan masing-masing memiliki inisial WL, AK, AL, FB, SA, RS, dan PN, serta barang bukti berupa tiga bilah pedang, dua handphone, celurit, petasan, dua bom molotov, dan pipa. Para pelaku beserta barang bukti langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.
Baca Juga:Program Menginap Di Rumah Warga Tak Mampu – VideoTol Kanci Pejagan Berlakukan Diskon Tarif Bagi Pemudik – Video
Patroli yang melibatkan personel gabungan dari Polsek jajaran dan didukung Satuan Samapta Polresta Cirebon tersebut merupakan respons cepat terhadap aduan masyarakat di media sosial mengenai ancaman pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, dan Polsek jajarannya tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan keras terhadap para pelaku kejahatan di Kabupaten Cirebon. Beliau juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan jika melihat terjadinya tindak kejahatan melalui layanan call center 110 Polresta Cirebon, dan masyarakat juga dapat mengadukan keluhan terkait pelayanan publik melalui layanan curhat langsung Bunda Kapolresta di nomor 08112274110.