Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon bersiap menghadapi arus mudik balik Lebaran 2024 dengan menempatkan 11 pos pengamanan dan pos induk, serta menempatkan 83 personel dari Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon.
Surat Keputusan Bersama terkait pelaksanaan arus mudik balik 2024 memaksa Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon untuk menyiapkan seluruh personelnya di sejumlah pos yang telah disiapkan. Sesuai dengan surat keputusan bersama tersebut, pelaksanaan arus mudik balik akan dimulai dari tanggal 5 hingga 16 April 2024.
Kabid Pengembangan dan Keselamatan Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Tadi Aryadi, mengatakan bahwa dalam menghadapi arus mudik Lebaran, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak pemerintah, kepolisian, TNI, dan stakeholder terkait. Saat ini, Dinas Perhubungan sedang mempersiapkan sejumlah pos pengamanan dalam arus mudik balik Lebaran.
Baca Juga:Warga Linggarjati Tolak Rencana Pembangunan Hotel – VideoTol Palikanci Rekayasa Parkiran Truk Satu Arah – Video
Dari 11 pos yang akan disiagakan, Dinas Perhubungan menempatkan 83 personel di wilayah timur seperti Losari, Ciledug, dan Kanci. Sementara itu, di wilayah barat dan utara, ada 8 pos, termasuk di Clancang, Kedawung, pos induk Weru, Dukupuntang, Palimanan, hingga Ciperna.
Sesuai Surat Keputusan Bersama itu, juga dilakukan pembatasan operasi kendaraan angkutan sumbu tiga ke atas pada masa angkutan Lebaran 2024. Hanya truk angkutan bahan pangan dan BBM yang boleh beroperasi, baik di jalan tol Trans Jawa maupun di jalur arteri.