Seribu warga Desa Linggarjati, Kecamatan Cilimus, menampilkan spanduk penolakan rencana pembangunan sebuah hotel yang berlokasi tak jauh dari gedung bersejarah Perundingan Linggarjati. Aksi ini dilakukan di halaman balai desa pada Jumat malam setelah shalat tarawih. Warga resah setelah mendengar kabar bahwa pembangunan ini akan menggusur tiga bangunan sekolah.
Penolakan ini dilatarbelakangi oleh rencana pengembangan lahan pembangunan yang berdampak pada tiga bangunan pendidikan. Warga tetap menolak meski terdapat rencana tukar guling lahan. Pembangunan hotel ini diperkirakan akan menggusur SDN 1 Linggarjati, SDN 2 Linggarjati, dan TKN Ciremai. Warga juga menilai proses perizinan tidak banyak melibatkan masyarakat.
Dalam audensi di balai desa Jumat malam, hadir masyarakat dari empat dusun, perwakilan PJ Bupati, yaitu Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesra Toni Kusimanto, Camat Cilimus, dan Kepala Desa Linggarjati Unang Unarsan.
Baca Juga:Ruas Tol Kanci Pejagan Diperbaiki Jelang Mudik Lebaran – VideoMudik Lebih Awal Saat Long Weekend Paskah – Video
Dalam audensi ini, warga menyampaikan penolakan dan meminta Kepala Desa untuk memperhatikan aspirasi masyarakat. Dalam keterangannya, Kepala Desa menegaskan turut serta menolak dan berada di pihak masyarakat.
Di hadapan warga, Asisten Daerah Toni Kusumanto menjelaskan bahwa sejauh ini pemerintah belum menerbitkan izin apapun dalam rencana pembangunan hotel ini. Surat tertulis yang beredar merupakan sebuah rekomendasi. Ditegaskannya, tahapan perizinan harus ditempuh secara berjenjang, mulai dari kajian, rekomendasi Forum Penataan Ruang Daerah atau FPRD, hingga perizinan bangunan gedung resmi.
Bahkan beberapa kajian secara teknis membutuhkan persetujuan dari masyarakat. Perlu beberapa tahap hingga perizinan berupa izin pembangunan bangunan gedung atau PBG resmi dikeluarkan pemerintah.
Di akhir audensi, Pemkab menyatakan akan mengkaji ulang proses perizinan karena terdapat penolakan dari masyarakat. Pemkab berharap masyarakat menyampaikan aspirasi ini secara tertulis ke BPD Desa Linggarjati sebagai bahan pengkajian bagi tim FPRD.
Audensi ini berjalan dengan tertib hingga berakhir sekitar pukul 22.30. Aksi massa ini mendapat pengawalan dari petugas Polres Kuningan.