Menjelang arus mudik Lebaran 2024, Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon terus mengintensifkan pemeriksaan kendaraan, khususnya armada bus yang akan digunakan untuk mengangkut para pemudik. Dari hasil pemeriksaan, petugas masih menemukan bus yang menggunakan klakson telolet dan ban vulkanisir.
Inspeksi keselamatan atau ramcheck dilakukan oleh petugas gabungan Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polresta Cirebon di Terminal Ciledug akhir pekan ini. Kegiatan ini terus diintensifkan menghadapi arus mudik Lebaran pekan depan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas masih menemukan bus yang kurang memenuhi syarat secara spesifik, seperti kondisi roda atau ban yang menggunakan vulkanisir dan rem yang sudah tidak layak. Selain itu, dalam pemeriksaan, petugas menemukan bus yang masih menggunakan klakson telolet. Petugas langsung melakukan tindakan dengan melepas soket listrik agar tidak bisa dibunyikan saat berkendara, mengingat keberadaan klakson tersebut membahayakan masyarakat.
Baca Juga:Ruas Tol Kanci Pejagan Diperbaiki Jelang Mudik Lebaran – VideoMudik Lebih Awal Saat Long Weekend Paskah – Video
Menanggapi hal ini, Kabid Pengembangan dan Keselamatan Dinas Perhubungan, Tadi Aryadi, menyatakan bahwa jika terdapat bus yang menggunakan klakson telolet, pengujian tidak akan meluluskan kendaraan tersebut dan dilarang beroperasi dalam angkutan Lebaran 2024. Aturan terkait penggunaan klakson juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.