Pada Kamis malam, 28 Maret 2024, terjadi kecelakaan antara sepeda motor dan truk di Lampu Merah Palimanan, Kabupaten Cirebon.
Panit 1 Lantas Polsek Gempol, Ipda Subarno, menyatakan bahwa kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Grand Astrea tanpa TNKB dengan kendaraan truk tangki Isuzu dengan nomor polisi B 9279 FFU.
Kecelakaan terjadi saat kedua kendaraan melaju dari arah Cirebon menuju Palimanan. Ketika berada di Lampu Merah Palimanan, pengendara sepeda motor Honda Grand Astrea berbelok ke kanan menuju Arjawinangun dan mencoba mendahului truk dari sebelah kiri.
Baca Juga:Majelis Taklim Al-Muttaqin Berbagi Kepada Anak Yatim – VideoKebakaran Di Kawasan Perkotaan Kuningan – Video
Namun, saat melakukan penyelipan dari sebelah kiri, sepeda motor tersebut menyenggol bagian badan truk dan membuat korban terjatuh. Korban kemudian terlindas oleh ban belakang sebelah kiri kendaraan Isuzu truk tangki.
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat dan dibawa ke RSUD Arjawinangun.
Dari pemeriksaan di tempat kejadian perkara, diduga pengendara sepeda motor kurang berkonsentrasi dan tidak melakukan antisipasi dengan baik, sehingga menyebabkan terjadinya senggolan.
Identitas pengendara sepeda motor adalah Yahya, merupakan warga Desa Kebonturi, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Sedangkan pengemudi truk adalah AS, warga Desa Semampir, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.