Pada Kamis malam, Polsek Kesambi dari Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan pelaku pencurian handphone di Masjid IAIN Syekh Nurjati, Jalan Perjuangan, Kota Cirebon.
Penangkapan pelaku pencurian handphone ini dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Polsek Kesambi menggunakan video rekaman CCTV yang memperlihatkan wajah pelaku untuk berhasil menangkapnya.
Kepolisian Polsek Kesambi langsung bergerak ke tempat kejadian perkara dan melakukan serangkaian penyelidikan. Dari rekaman CCTV yang telah menjadi viral, pelaku terlihat melakukan pencurian smartphone milik korban di dalam masjid saat korban sedang tidur.
Baca Juga:Majelis Taklim Al-Muttaqin Berbagi Kepada Anak Yatim – VideoKebakaran Di Kawasan Perkotaan Kuningan – Video
Setelah melakukan penyelidikan di sekitar lokasi, pelaku ternyata masih berada di sekitar tempat kejadian. Sekitar jam 23.30 WIB, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 1 unit HP Redmi Note 9 Pro warna biru dengan sarung HP warna cokelat.
Identitas pelaku berinisial P, merupakan warga Desa Setu Patok, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Kapolsek Kesambi, Iptu Rudiana, menyatakan bahwa kasus pencurian smartphone tersebut terjadi pada Kamis, 28 Maret 2024, sekitar pukul 11.30 WIB di Kampus IAIN Syekh Nurjati, Jalan Perjuangan.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa pelaku mengakui rencananya untuk menggunakan HP yang dicuri tersebut untuk kepentingan pribadi. Pelaku akan dipertanggungjawabkan perbuatannya dengan dikenakan Pasal 362 tentang pencurian dan pemberatan.