TPS 3R di Desa Tuk, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon telah berhasil mengelola sampah yang dihasilkan oleh masyarakat. TPS 3R ini telah beroperasi dan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon.
Di TPS ini, sampah dikelola dengan prinsip recycle, reduce, dan reuse untuk meminimalisir dampak pencemaran akibat sampah. Kerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon dilakukan untuk mengangkut sampah yang tidak dapat diolah di TPS.
Pemerintah Desa Tuk juga telah menugaskan petugas kebersihan untuk mengambil sampah dari masyarakat. Sistem yang terkelola dengan baik memungkinkan pengendalian sampah dan tidak adanya tumpukan sampah liar.
Baca Juga:Masyarakat Dan BPD Surakarta Gelar Mediasi – VideoKomitmen Lestarikan Budaya Dan Kesenian Daerah – Video
Sementara itu, pemerintah Desa Tuk juga berkomitmen untuk mendukung program bebas sampah yang dicanangkan oleh pemerintah Kabupaten Cirebon.