Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung mengalami kendala dalam upaya penertiban bangunan liar di sepanjang sungai, seperti di wilayah sekitar Sungai Sukalila di mana banyak bangunan berdiri di sepanjang sungai.
Bangunan-bangunan di sepanjang sepadan Sungai Sukalila menjadi tantangan tersendiri bagi BBWS Cimanuk Cisanggarung. Pasalnya, area sepadan sungai tersebut seharusnya bebas dari bangunan permanen karena merupakan kawasan milik BBWS.
Namun, untuk melakukan penertiban, BBWS mengalami kesulitan karena area tersebut telah menjadi lokasi niaga yang ditempati oleh masyarakat, terutama sebagai pusat penjualan pigura dan lainnya.
Baca Juga:Ngabuburead Perpusdes Agung Elmu Desa Susukanagung – VideoJalan Penghubung Antar Desa Rusak Dan Becek – Video
Kepala BBWS Cimanuk Cisanggarung, Dwi Agus Kuncoro, mengakui bahwa upaya penertiban harus dilakukan secara jangka panjang dengan melibatkan aparat penegak hukum dan memberikan teguran secara bertahap.
Kawasan sepadan sungai memiliki potensi sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH), namun prosesnya memerlukan waktu dan tantangan karena adanya kepentingan masyarakat yang berjualan di sana.