Pemerintah Kota Cirebon telah menyiapkan sekitar 36 miliar rupiah untuk tunjangan hari raya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) tidak diberikan secara penuh, hanya sebesar 50 persen.
Tunjangan Hari Raya atau THR akan dicairkan dalam pekan ini, khususnya bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon. Pemerintah Kota Cirebon telah menyediakan dana sekitar 36 miliar rupiah untuk pembayaran THR bagi ribuan ASN. Namun, pemberian THR dan tambahan penghasilan tidak diberikan penuh 100 persen.
Hal ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran pendapatan dan belanja daerah, serta untuk mengantisipasi kekurangan anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada akhir tahun yang masih memiliki kegiatan. Oleh karena itu, pemerintah mengambil kebijakan tersebut.
Baca Juga:Ngabuburead Perpusdes Agung Elmu Desa Susukanagung – VideoJalan Penghubung Antar Desa Rusak Dan Becek – Video
Sementara itu, pemberian THR untuk tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon belum dapat dipastikan apakah mereka akan mendapat THR atau tidak, karena belum ada regulasi atau mekanisme yang mengatur pemberian THR bagi tenaga honorer.