Semakin banyaknya limbah sampah yang dihasilkan oleh masyarakat menunjukkan bahwa masalah sampah menjadi permasalahan serius yang tampaknya tidak ada habisnya, tak terkecuali di Kelurahan Majalengka Kulon. Kondisi ini membuat Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Lembaga Kemasyarakatan (LKM) Damar berkolaborasi dengan pemerintah kelurahan Majalengka Kulon untuk membuat Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) yang sudah ada sejak tahun 2019.
Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) LKM Damar kini menjadi salah satu garda terdepan dalam meminimalisir permasalahan sampah di lingkungan Majalengka Kulon. TPS dengan 12 petugas penarik roda ini tidak hanya berhasil melakukan pemilahan sampah, melainkan juga mampu menghadirkan berbagai inovasi dalam pengelolaannya seperti budidaya larva maggot.
Budidaya larva (maggot BSF) TPS LKM Damar Majalengka Kulon ini, selain untuk mengurangi produksi sampah organik, ternyata juga berhasil mendatangkan nilai ekonomis bagi masyarakat sekitar. Ketua TPS 3R LKM Damar Majalengka Kulon, Iing Hasan Ismail, mengungkapkan bahwa budidaya maggot ini selain untuk menunjang operasional TPS, juga sebagai penunjang dari inovasi perikanan, peternakan, hingga pertanian yang sudah dikelola sendiri mulai dari penanaman hingga musim panen. Selain itu, untuk sampah an-organik yang sudah dipilah pun ia kumpulkan hingga menjadi barang bernilai ekonomis.
Baca Juga:Komisi II Berharap PDP Harus Bisa Berperan Stabilkan Harga Pangan – VideoHutan Bisa Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Jika Dikelola Secara Benar – Video
Untuk biaya operasional, pihaknya mengaku belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah, padahal dalam satu bulan kebutuhan operasional yang dibutuhkan TPS LKM Damar Majalengka Kulon ini mencapai angka 11 juta 500 ribu rupiah. Oleh karena itu, pihaknya berharap agar pemerintah bisa segera membuat regulasi yang jelas dalam kebijakan pengelolaan sampah di Kabupaten Majalengka.