Selama bulan Ramadan, sekitar enam ruas jalan di Kota Cirebon steril dari pedagang kaki lima untuk menghindari penjualan takjil dadakan yang dapat menyebabkan kepadatan lalu lintas. Di beberapa titik, seperti di area Alun Alun Kejaksan, Satpol PP sudah memasang spanduk larangan.
Para pedagang kaki lima perlu menyesuaikan diri selama Ramadan untuk menjaga ketertiban umum di beberapa titik. Di kawasan Kota Cirebon, ada enam ruas jalan yang harus steril dan bebas dari adanya pedagang kaki lima, seperti di Jalan Kartini, Jalan Wahidin, Jalan Siliwangi, Jalan Cipto, Jalan Pemuda, dan Jalan Sudarsono. Bahkan, Satpol PP juga memasang spanduk larangan di area Alun Alun Kejaksan Kota Cirebon.
Sementara itu, untuk menjaga kenyamanan masyarakat yang melakukan aktivitas di Alun Alun Kejaksan, terdapat petugas Satpol PP dan Linmas yang berjaga. Hal ini bertujuan agar tidak ada pedagang takjil dadakan yang akan menyebabkan terjadinya kepadatan lalu lintas.
Baca Juga:Ruas Jalan di Kec. Jamblang Rusak di Banyak Titik – VideoDisdukcapil Pastikan Stok Cadangan Blanko E-KTP Aman – Video
Para pedagang kaki lima ditempatkan di area Jalan Muhammad Toha dan Jalan KS Tubun, untuk tetap memberi peluang usaha bagi mereka.