Polisi Bongkar Praktek Oplosan Gas – Video

Polisi Bongkar Praktek Oplosan Gas
0 Komentar

Petugas Unit Tipidter Satreskrim Polres Indramayu berhasil membongkar praktik licik oplosan gas dan mengamankan empat orang tersangka pada Jumat kemarin sore. Para tersangka diamankan tanpa perlawanan saat sedang beroperasi mengoplos gas di sebuah tempat di Desa Tanjakan, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Keempatnya memiliki peranan berbeda mulai dari pengoplos, pemilik lahan, hingga karyawan yang terlibat dalam distribusi atau penjualan.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita tabung gas melon ukuran 3 kg sebanyak 150 dan ratusan tabung gas berukuran dua belas kilo sebanyak 220. Petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa segel, alat oplos, hingga dua mobil yang digunakan untuk mengangkut gas. Seluruh barang bukti tersebut diamankan di lokasi yang menjadi tempat pengoplosan.

Terungkapnya praktik curang oplosan gas ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat terkait kecurigaan aktivitas bongkar muat di lokasi. Petugas yang melakukan pendalaman kemudian menggrebek dan mendapati para tersangka tengah beraktivitas mengoplos gas. Diketahui bahwa gas oplosan dari tangan tersangka ini dijual ke daerah Sumedang dengan keuntungan mencapai jutaan rupiah.

Baca Juga:Ruas Jalan di Kec. Jamblang Rusak di Banyak Titik – VideoDisdukcapil Pastikan Stok Cadangan Blanko E-KTP Aman – Video

Saat ini, petugas masih mendalami keterangan tersangka guna mengungkap penyuplai ribuan tabung gas oplosan, dan masih memburu pelaku yang masih kabur. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2003 tentang Minyak dan Gas dengan ancaman 6 tahun penjara.

0 Komentar