PJ Walikota Cirebon, Agus Mulyadi, menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota untuk tahun 2023 melalui rapat paripurna DPRD Kota Cirebon. Kepala daerah memiliki kewajiban untuk memberikan pertanggungjawaban atas kegiatan yang telah dilakukan, sesuai dengan tugasnya di Pemerintah Kota Cirebon.
Dalam laporan tersebut, PJ Walikota Cirebon menyampaikan bahwa pada tahun 2023, masih dijabat oleh Walikota Cirebon Nashrudin Azis, dan masa transisi digantikan oleh Eti Herawati. Terdapat puluhan program pemerintah yang menjadi prioritas dan telah dilaksanakan, termasuk laporan anggaran mengenai pendapatan dan belanja daerah tahun 2023, yang disampaikan dalam rapat paripurna bersama DPRD Kota Cirebon.
Sebelumnya, DPRD Kota Cirebon juga menyampaikan hasil serap aspirasi masyarakat, khususnya mengenai keluhan terkait sarana fisik dan pelayanan. Salah satu catatan yang disampaikan adalah terkait layanan Rumah Sakit Daerah Gunung Jati, yang diharapkan agar pemerintah daerah dapat mengevaluasi dan memperbaiki pelayanan kesehatan kepada masyarakat.