Anggota Polsek Talun Polresta Cirebon berhasil mengamankan belasan remaja di depan sebuah perumahan di Jalan Pangeran Cakra Buana Play Over Desa Kepongpongan Kabupaten Cirebon pada Rabu dini hari. Tiga belas remaja diamankan karena diduga hendak melakukan aksi perang sarung.
Kejadian tersebut bermula saat Kapolsek Talun AKP. H. Suhada bersama anggota Reskrim Polresta Cirebon sedang melaksanakan patroli dan melihat sekelompok remaja yang akan melakukan aksi tawuran perang sarung sambil berteriak-teriak hendak ribut antara kelompok remaja dari Desa Kepongpongan dengan kelompok remaja Blok Benjaran Desa Sampiran Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon. Akibatnya, aksi perang sarung dapat digagalkan.
Dalam kejadian itu, ditemukan barang bukti berupa 8 HP yang diduga digunakan untuk rencana tawuran konten dan 4 sarung yang sudah diikat dengan isi batu, serta beberapa sarung yang dililiti kabel.
Baca Juga:Hasil Pileg di Kuningan, 4 Besar Parpol Suara Terbanyak – VideoKab. Cirebon Miliki Potensi Wisata Pantai – Video
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni melalui Kapolsek Talun AKP H. Suhada menjelaskan bahwa hal ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di bulan Ramadan. Apabila masyarakat melihat terjadinya tindak pidana dan penyakit masyarakat, segera laporkan ke 110 Call Center Polri agar cepat ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Dari 13 remaja yang diamankan, berasal dari Desa Kecamatan Talun dan Kecamatan Kesambi, dan dibawa ke Mako Polsek Talun untuk dimintai keterangan lebih lanjut.