Bantahan atau trotoar di bantaran Kali Sukalila, yang merupakan bagian dari program Kotaku di Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemah Wungkuk, Kota Cirebon, kini dipasangi garis oleh Satpol PP. Tindakan ini dilakukan untuk mengantisipasi ambruknya bangunan dan agar masyarakat tidak berada di area yang rawan kerusakan.
Pemasangan garis oleh Satpol PP dilakukan atas permintaan dari DPRKP sesuai arahan PUTR. Tujuannya agar Satpol PP dapat memasang garis khususnya di area bangunan yang mengalami kerusakan.
Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo, mengakui bahwa panjang garis yang dipasang mencapai sekitar 300 meter. Langkah ini diambil agar masyarakat tidak mendekati dan berada di area yang rusak, mengingat risiko ambruk yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Baca Juga:Polsek Seltim Berhasil Ungkap Pencurian Sepeda Bermotor – VideoPercobaan Pencurian Kotak Amal Masjid Terekam CCTV – Video
Kondisi bangunan yang rusak saat ini semakin parah, dengan bagian pagar kali yang miring dan keretakan di area trotoar semakin melebar. Garis Satpol PP akan tetap terpasang sampai ada perbaikan yang dilakukan.